AZ9dz65O7JdhCBmJmAy_O69F_XM

Berikut Dengan Detail Menjelaskan PRODUK Obat Kuat PASUTRI Legal, Herbal, Rekomendasi Boyke dan Co :

Hukum Perkembangan

. Selasa, 05 Mei 2009
3 komentar

Hukum Perkembangan

Suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif dan menunjukkan adanya hubungan yang ajeg(continue) serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik, hal itu lazimnya disebut sebagai hokum perkembangan.

Hukum-hukum perkembangan tersebut antara lain :
1. Hukum Tempo Perkembangan. Bahwa perkembangan jiwa tiap-tiap anak itu berlainan, menurut temponya masing-masing perkembangan anak yang ada. Ada yang cepat (tempo singkat) adapula yang lambat. Suatu saat ditemukan seorang anak yang cepat sekali menguasai ketrampilan berjalan, berbicara,tetapi pada saat yang lain ditemukan seorang anak yang berjalan dan berbicaranya lambat dikuasai. Mereka memiliki tempo sendiri-sendiri.

2. Hukum Irama Perkembangan. Hukum ini mengungkapkan bukan lagi cepat atau lambatnya perkembangan anak, akan tetapi tentang irama atau rythme perkembangan. Jadi perkembangan anak tersebut mengalami gelombang “pasang surut”. Mulai lahir hingga dewasa, kadangkala anak tersebut mengalami juga kemunduran dalam suatu bidang tertentu.

Misalnya , akan mudah sekali diperhatikan jika mengamati perkembangan pada anak-anak menjelang remaja. Ada anak yang menampakkan kegoncangan yang hebat, tetapi adapula anak yang melewati masa tersebut dengan tenang tanpa menunjukkan gejala-gejala yang serius.

3. Hukum Konvergensi Perkembangan. Pandangan pendidikan tradisional di masa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai anak selalu di hubung-hubungkan dengan status pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan. Pandangan lama ini dikuasai oleh aliran nativisme yang dipelopori Schopen Hauer yang berpendapat bahwa manusia adalah hasil bentukan dari pembawaan.

4. Hukum Kesatuan Organ. Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ tubuh , yang merupakan satu kesatuan diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya, tidak dapat dipisahkan berdiri integral. Contoh : perkembangan kaki yang semakin besar dan panjang , mesti diiringi oleh perkembangan otak, kepala, tangan dan lain-lainnya.

5. Hukum Hierachi Perkembangan. Bahwa perkembangan anak itu tidak mungkin akan mencapai suatu phase tertentu dengan spontan, akan tetapi harus melalui tingkat-tingkat atau tahapan tertentu yang tersusun sedemikian rupa sehingga perkembangan diri seorang menyerupai derajat perkembangan. Contoh : perkembangannya pikiran anak, mesti didahului dengan perkembangan pengenalan dan pengamatan.

6. Hukum Masa Peka. Masa peka ialah suatu masa yang paling tepat untuk berkembang suatu fungsi kejiwaan atau fisik seseorang naka. Sebab perkembangan suatu fungsi tersebut tidak berjalan secara serempak antara satu dengan lainnya. Contoh : masa peka untuk berjalan bagi seorang anak itu pada awal tahun kedua dan untuk berbicara sekitar tahun pertama.

Istilah peka pertama kali ditampilkan oleh seorang ahli biologi dari Belanda bernama Hugo de Vries (1848-1935), kemudian istilah tersebut dibawa kedalam dunia pendidikan, khussusnya psikologi oleh Maria Montessori (Italia 1870-1952).

7. Hukum Mengembangkan Diri. Dorongan yang pertama adalah dorongan mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud misalnya dorongan makan dan menjaga keselamatan diri sendiri. Contoh : * Anak menyatakan perasaan lapar, haus , sakit dalam bentuk menangis maka tangisan itu dianggap sebagai dorongan mempertahankan diri.* Seorang anak yang ingin menjadi juara, pandai dan sukses.

8. Hukum Rekapitulasi. Perkembangan jiwa anak adalah ulangan kembali secara singkat dari perkembangan manusia di dunia dari masa berburu hingga masa industri. Teori ini berlangsung dengan lambat secara berabad-abad. Jika pengertian rekapitulasi ini ditransfer ke psikologi perkembangan, dapat dikatakan bahwa perkembangan jiwa anak mengalami ulangan ringkas dari sejarah kehidupan umat manusia.


Hukum Tumbuh Kembang

.
0 komentar

Hukum Tumbuh Kembang

1. Pertumbuhan adalah kuantitatif serta kualitatif. Pertumbuhan mencakup dua aspek perubahan, yaitu perubahan kuantitatif dan perubahan kualitatif. Perubahan kuantitatif yang meliputi perbanyakan sel-sel, penambahan gigi, rambut, pembesaran material jasmaniah. Sedangkan perubahan kualitatif dapat menyebabkan adanya perubahan emosional. Perubahan ini menumbuhkan kepribadian manusia, dan menumbuhkan kapasitas intelektual untuk melakukan sesuatu.

2. Pertumbuhan merupakan proses yang berkesinambungan dan teratur karena dimulai dari keadaan sederhana menuju ke keadaan yang kompleks . kita dapat menjumpai seorang anak yang sudah dapat berjalan, tetapi sebelumnya ia belajar merangkak dan berdiri.

3. Tempo pertumbuhan adalah tidak sama. Sequence atau urutan pertumbuhan tidak bergerak dalam waktu yang konstan . ada saat dimana pertumbuhan berlangsung cepat, dan ada pula saat pertumbuhan berlangsung lambat.

4. Taraf perkembangan berbagai aspek pertumbuhan adalah berbeda-beda. Pada suatu ketika perkembangan bahasa anak mengalami kelambatan akibat adanya perkembangan pesat pada fungsi-fungsi jasmaniahnya. Karena perkembangan jasmani memerlukan banyak energi sehingga perkembangan bahasa menjadi berkurang.

5. Kecepatan serta pola pertumbuhan dapat dimodifikasi oleh kondisi-kondisi di dalam dan di luar badan. Kondisi-kondisi lingkungan internal sperti gizi, aktifitas, istirahat, tekanan kejiwaan, kesehatan jasmani dan lain sebagainya sangat menentukan kecepatan pertumbuhan serta keterlibatan potensi-potensi pertumbuhan pada individu. Juga dipengaruhi oleh keadaan lingkungan . apabila kondisilingkungan eksternal adalah positif, maka pertumbuhan akan cepat dan keterlibatan potensi-potensi pertumbuhan akan lebih luas.

6. Masing-masing individu tumbuh menurut caranya sendiri yang unik. Tidak semua individu mengalami pertumbuhan dengan cara yang sama. Ini buktinya ada yang tinggi, pendek, gemuk dan kurus. Keunikan pertumbuhan pada masing-masing individu diantaranya disebabkan : lingkungan internal, lingkungan eksternal, hereditary, aktifitas, usiakondisi fisiologis seperti cacat pisik, jenis kelamin, perbedaan hasil belajar.

7. Pertumbuhan adalah kompleks dans emua aspeknya salaing berhubungan. Sebagai gambaran, terdapat hubungan yang sangat erat antara penyesuaian anak di sekolah dengan perangai / emosinya, kesehatan jasmanianya, dan kapasitas mentalnya.